Posted by : Unknown Sunday, November 03, 2013





A. Pengertian
- Hak adalah suatu yang kita terima setelah melaksanakan kewajiban
- Kewajiban adalah suatu yang harus kita laksanakan setelah menerima hak


Pernahkah anda memikirkan arti dari kata “sekolah”? Bukan studi, bukan pula belajar. Bukan juga mencari arti kehidupan, apalagi persiapan masa depan. Yang jelas bukan pabrik tenaga kerja.

Sekolah atau School sama-sama berakar dari bahasa Yunani, tepatnya kata Schole….


Entah siapa yang pertama kali memakaikan kata “waktu luang” untuk salah satu aktivitas paling dibenci anak-anak di seluruh dunia ini. Tapi yang jelas, dia pasti punya selera humor yang unik. (http://radixhidayat.net/2008/09/ternyata-arti-kata-sekolah-adalah/)

Sekolah, sekolah, sekolah dan sekolah. Itu lah salah satu kewajiban kita pada jaman sekarang ini untuk menghadapi era global ini. Saya membahas ini karena minggu lalu di perkuliahan, ada sebuah "perdebatan" he..hee.. tentang sekolah itu kewajiban atau hak ??

Ada yang jawab kalau sekolah itu kewajiban, sebab pemerintah aja mewajibkan sekolah 9 tahun dan akan jadi 12 tahun malahan udah ada yang menjalankan 12 tahun dibeberapa daerah kota tentunya. Kemudian karena salah satu kewajiban anak itu belajar -> sekolah, jadi sekolah itu kewajiban.

Akan tetapi ada yang jawab hak, karena dalam salah satu pasal UUD 1945 berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak". Jadi pendidikan -> sekolah itu adalah hak serta katanya lagi, sekolah kan gak dipaksa harus sekolah.

Tapi mungkin menurut saya, yang hak itu pendidikan yang layaknya yang disebut hak warga negara, bukan sekolahnya. Pemerintah aja dalam "iklan-iklannya" wajib sekolah 9 tahun wajib sekolah 12 tahun, ayo sekolah dan lain-lain. 

 
1. ini menunjukkan hak nya belum terpenuhi, lihat aja nperjuangan ke sekolahnya.









2. ini hak mendapatkan pendidikan yang layak belum terpenuhi. karena kelasnya belum layak bangeeeeeeeeeett.














3. Ini juga belum terpenuhi pendidikan yang layaknya, karena gurunya belum profesional.










4. Ini juga sama,kenapa?? bangkunya manaaaaa??? papan tulisnya juga dibawah, ckckckck












5. Harus sekolah!!! kebaca kagak bro n sis??

jadi hak atau kewajiban??
















6. Nah ini salah satu gambaran sudah terpenuhi "HAK"nya mendapat pendidikan yang layak.

- guru kompeten
- sarana n prasarana bagus
- dll 







Simpulan:
- seperti pengertian di atas kalo kewajiban itu adalah sesuatu yang harus kita lakukan setelah menerima hak, hak sudah diberiakan oleh pemerintah seperti sekolah-sekolah dimana-mana, dana BOS, dan lain-lain jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak sekolah. Biaya gimana?? kalo kita niat pasti bisa, contoh ada bea siswa bagi yang tidak mampu n berprestasi. dari SD ampe Perguruan tinggi selalu ada asalkan kita SERIUS BELAJAR, graaaaatis deh sekolahnya. Banyak orang-orang sukses, orang-orang besar berawal dari dunia bawah, orang-orang yang tidak disangka, orang-orang yang diremehkan dan sebagainya. tetap mereka berfikir positif dan kerja keras. 

TIDAK ADA YANG TIDAK MUNGKIN. YANG ADA ITU MAU ATAU TIDAK MAU!!! jadi semuanya hanya tinggal memilih aja. serius atau males, memilih atau tidak, mau atau tidak, dll.

Jadi mungkin menurut saya, mungkin.....ya sekolah adalah kewajiban kita sebagai warga negara untuk bekal kita di masa depan apa lagi jaman sekarang. Kemudian untuk kita berbakti kepada negara menjadi orang-orang yang berguna bagi nusa dan bangsa, kelak tunas-tunas muda berpendidikan dan bermoral terlahir sebagai anak-anak terbaik bangsa untuk membawa Indonesia kepada keadaan yang lebih baik dan terbangun dari tidur panjang sebagai negara besar, terkaya di dunia.

CLOCK

Followers

Powered by Blogger.

- Copyright © Pencarianmu -Pencarianmu -Kab.Pangandaran GTT mencoba- Powered by Blogger - inilah aku dg25 -