- Back to Home »
- Materi apapun »
- Bukti Transaksi Akuntansi
Posted by : Unknown
Sunday, September 30, 2012
Akuntansi : Bukti Bukti Transaksi
Temen-temen mengetahui jenis-jenis bukti
transaksi itu penting banget lohhhhhhhh….. supaya kita bisa menganalisis kemana
saja atau kea kun mana saja transaksi beerpengaruh
Mulai langsung aja yukkkkkkkk kita bljar
mengenal bukti transaksi berrsama iyes yesi rahayu kukuk kukuk oeoe hehehe
Pengertian Bukti Transaksi
Bukti transaksi adalah
dokumen pendukung yang berisi data transaksi yang dibuat setelah melakukan
transaksi untuk kebutuhan pencatatan keuangan.
Fungsi Bukti Transaksi
Fungsi pokok bukti
transaksi adalah sebagai perekam pertama setiap transaksi yang dilakukan
perusahaan. Dengan adanya bukti transaksi, setiap kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan yang terkait dengan keuangan dapat didokumentasikan dan
dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Informasi yang dapat diperoleh dari
adanya bukti transaksi, yaitu:
1. Siapa yang
melakukan transaksi.
2. Rekening apa saja
yang terpengaruh dengan adanya transaksi yang terjadi.
3. Penetapan
pencatatan rekening ke dalam pencatatan selanjutnya (jurnal) .
Menganalisis Bukti Transaksi
1. Identifikasi
keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan pihak mana yang
mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik
bukti transaksi yang bersangkutan.
2. Identifikasi
transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak- pihak
yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan.
3. Menentukan
kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang
dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan
perpajakan yang berlaku.
4. Menentukan
akun-akun buku besar dan jumlah rupiah yang harus didebet dan dikredit sebagai
akibat terjadinya transaksi.
Jenis – Jenis Bukti Transaksi
A.
Bukti Transaksi Intern
1.Bukti Kas Masuk
2.Bukti Kas Keluar
3.Memo
B.
Bukti Transaksi Ekstern
1.Faktur
2.Kuitansi
3.Nota
4.Nota Debet
5.Nota Kredit
6.Cek
7.Bilyet Giro
A. Bukti Transaksi Intern
Bukti transaksi intern
adalah bukti transaksi yang khusus dibuat oleh intern dan dibuat untuk intern
perusahaan.
Bukti Kas Masuk
Bukti Kas Masuk adalah
tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara
langsung.
Bukti Kas Keluar
Bukti Kas Keluar
adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti
pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran hutang atau
pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
Memo
Memo adalah bukti
pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian – bagian yang ada di
lingkungan perusahaan.
B. Bukti Transaksi Ekstern
Bukti Transaksi
Ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar
perusahaan.
Faktur
Faktur adalah tanda
bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Bagi penjual faktur
yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai
dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual
dan lembaran ketiga untuk arsip.
Kuitansi
Kuitansi adalah bukti
penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan
kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Nota Kontan
Nota adalah bukti atas
pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan
kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan
lembaran kedua untuk penjual.
Nota Debet
Nota Debet adalah
bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena
berbagai hal. Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena
barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan
pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.
Nota Kredit
Nota Kredit adalah
bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan
oleh berbagai hal. Nota Kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya
sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju
menerima barangnya.
Cek
Cek adalah surat
perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank
membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.
Lembaran cek umumnya terdiri atas lembar utama dan struk atau bonggol cek.
Seperti halnya pada kuitansi, penarikan cek dibebani bea materai yang
pelaksanaannya langsung dibebankan oleh bank kepada penarik cek (nasabah).
Bilyet Giro
Bilyet Giro merupakan
surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk
memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya
tertulis dalam bilyet giro kepada bank yang sama, atau pada bank lain. Dengan
demikian pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank yang
bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya sebagai
tambahan simpanan.
semoga dapat
membantu.. ^_^
Post a Comment